PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURROSYIDIN SAYYIDINA UMAR BIN KHATTAB R.A
PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURROSYIDIN
SAYYIDINA UMAR BIN KHATTAB R.A
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Endang Munawar M.Pd.I
Disusun Oleh :
Bella Azzahro (D, 19.21478)
Dikdik Mauludin (D, 19.24179)
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DAARUL ARQAM MUHAMMADIYAH GARUT
2020
A.
Pendahuluan
Secara umum
makalah ini kami buat untuk menjelaskan bagaimana islam pada masa Umar bin
Khattab. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah
sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan Umar dalam sejarah islam masa permulaan
merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping
kebijakan-kebijakan politik yang lain.
Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan
Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada
yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan- penaklukan yang dilakukan
pada masa Umar, islam belum tentu bisa berkembang
seperti zaman sekarang ini.
Khalifah Umar
bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena
perhatian dan tanggung jawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Dalam banyak
hal Umar bin Khattab dikenal sebagai tokoh yang paling bijaksana dan kreaftif,
bahkan genius. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya
semakin dihormati dikalangan masyarakat arab, sehingga kaum Quraish
memberinya gelar “Singa padang pasir”, dan
karena kecerdasan serta kecepatan dalam
berfikirnya, ia dijuluki “Abu faiz”
Pada zaman Umar
pula banyak perkembangan-perkembangan yang telah dicapainya, Umar melakukan
banyak reformasi secara administrative dan mengontrol dari dekat kebijakan
publik, termasuk perbaikan politik, ekonomi, pemerataan zakat, lembaga
perpajakan, perkembangan pengetahuan, perkembangan agama, dan lain sebagainya.
Karena masa kepemimpinannya bisa dikatakan periode terlama dalam memimpin
setelah Abu Bakar.
Tidak bisa
dipungkiri, keadaan agama islam pada
masa Umar ini sudah mulai kondusif bahkan peningkatan yang begitu signifikan,
dikarenakan kepemimpinannya yang loyal,
adil, dan bijaksana. Pada masa ini islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu
dengan menaklukan negara-negara yang kuat agar islam tersebar kepenjuru dunia. [1]
B.
Pembahasan
1.
Sejarah Kekhalifahan Umar bin Khattab
Permusyawarahan
yang begitu serius antara Abu Bakar dengan para pemuka sahabat, saat itu
keadaan Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat. Hasil dari musyawarah
tersebut adalah untuk mengangkat Umar bin Khattab sebagai pengganti Abu Bakar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan
perpecahan dikalangan umat islam. Kemudian Umar menjadi Khalifah, namun Umar
tidak mau disebut sebagai Khalifah, namun diganti oleh beliau menjadi Amirul
Mukminin.
Kekhalifahan
pada masa khalifah Umar relatif lama, yakni 10 tahun, digunakan untuk
memperluas wilayah daulah Islamiah dan melakukan berbagai program pembangunan.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, kekuasaan islam meliputi jazirah
Arabia, Palestina, Syiria, Persia dan Mesir. Beliau juga melakukan usaha
pembenahan administrasi negara dengan mencontoh model Persia, yaitu membagi wilayah bentuk
provinsi. Selain itu dibentuk pula beberapa departemen, peraturan sistem
pembayaran dan pajak tanah, pemisah kekuasaan yudikatif dengan eksekutif dengan
mendirikan lembaga pengadilan membentnuk jabatan pekerjaan umum, mendirikan baitul mall, mencetak uang dan
menentukan tahun hijriyah.
Usaha
memperluas wilayah islam yang telah dilakukan oleh Abu bakar dilanjutkan oleh
Umar bin Khattab, dengan hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Umar bin
Khattab, meliputi Irak, Persia, Syam, Mesir dan Barkah. Sebelum islam masuk
ke negara tersebut, maka telah memiliki
kebudayaan dan peradaban lama, seperti keturunan dalam bidang pemerintah dan
segala perlengkapannya mereka memerlukan pemikiran cukup serius, untuk memenuhi
kebutuhan ini diperlukan manusia yang memiliki keterampilan dan keahlian
sehingga dalam hal ini diberlakukan pendidikan.[2]
Panglima-panglima
islam setelah memenangkan peperangan disuatu daerah atau kota, mereka
mendirikan masjid. Karena masjid pada saat itu selain digunakan sebagai
peribadatan juga digunakan sebagai kegiatan lainnya yang berhubungan.dengan
kemasyarakatan, terutama kegiatan pendidikan, Abu bakar telah menyaksikan
persoalan yang timbul dikalangan muslim
setelah Nabi Muhammad wafat, berdasarkan hal ini Abu bakar menunjuk penggantinya
yaitu Umar bin Khattab, yang tujuannya adalah untuk mencegah supaya tidak terjadi perselisihan dan
perpecahan dikalangan umat islam. Kebijakan Abu bakar tersebut ternyata di
terima masyarakat.
Pada masa
khalifah Umar bin Khattab, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha
perluasan wilayah islam memperoleh hasil
yang gemilang. Wilayah islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab meliputi
semenanjung arabia, palestina, syiria, irak, persia, dan mesir.
Dengan
meluasnya wilayah islam sampai keluar jazirah arab, tampaknya khalifah
memikirkan pendidikan islam di daerah-daerah yang baru ditaklukan. Untuk itu,
Umar bin Khattab memerintah para panglima perangnya, apabila mereka berhasil
menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan masjid sebagai tempat ibadah
dan pendidikan.
Berkaitan
dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin khattab merupakan seorang
pendidik yang melakukan pelnyuluhan pendidikan dikota madinah, beliau juga
menetapkan serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang
ditaklukan itu, mereka berbtugas mengajarkan isi al-quran dan ajaran islam yang
lainnya, seperti fiqh kepada penduduk yang baru masuk islam, pendidikan di
masjid-kmasjid dan pasar-pasar.
Di antara
sahabat-sahabat yang ditunjkuk oleh Umar ke daerah adalah Abdurrahman bin
ma’qal dan Imran bin hasyim. Kedua orang ini ditempatkan di basyiroh.
Abdurrahman bin ghanam, dikirim ke syiria, dan hasan bin abi jabalah ke mesir.
Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk dihalaman masjid, sedangkan
murid melingkarinya. Dari hal diatas dapat disimpulkan, bahwa terjadi pendidik
adalah Umar dan para sahabat-sahabat besar yang lebih dekat pada Rasullulloh
dan memiliki pengaruh besar, sedangkan pusat pendidikannya selain dimadinah
adalah mesir, syiria dan basyiroh.
Memperluas
kekuasaan islam, mendorong kegiatan pendidikan islam bertambah besar, karena
mereka yang baru menganut agama islam ingin menimba ilmu keagamaan dari
shabat-sahabat yang menerima langsung
dari nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah
yang jauh dari madinah sebagai pusat agama islam. Ghirah menuntut ilmu agama
islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sebuah pembidangan disiplin keagamaan.
Menurut Umar
memiliki ilmu artinya mengharuskan adanya usaha untuk belajar, beliau juga
pernah mengatakan “wahai manusia, tuntutlah ilmu, sesungguhnya Allah memiliki
suatu baju yang disenangi-Nya. Dan barang siapa yang belajar atau yang menuntut
ilmu walau satu fasal, maka akan dilindungi oleh Allah dengan baju-Nya itu”
Ucapan itu
menunjukan betapa besarnya perhatian beliau terhadap pendidikan, beliau
memberikan dorongan dan semangat kepada umat agar giat dalam menuntut ilmu.
Karena kemajuan suatu bangsa hanya akan diperoleh dengan penguasaan ilmu.
Manusia dengan ilmunya akan luas pula pandangan hidupnya.[3]
2.
Islam pada masa Umar bin Khattab
a.
Kemajuan dibidang perluasan wilayah
Selama kurang
lebih 10 tahun masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, islam berhasil memperluas
pengaruhnya ke wilayah-wilayah luar jazirah arab melalui berbagai penaklukan
yang dilakukan oleh pasukan-pasukan
muslim dibawah komando Umar bin Khattab. Menurut catatan sejarah Umar berhasil
membebaskan banyak wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh imperium romawi dan
Persia.
Segala bentuk
dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Umar untuk menghadapi dua
kekuatan besar itu, bukan hanya berdasarkan atas kepentingan agama saja,
melainkan ada kepentingan politik yang harus dilakukan untuk proses penyebaran
pengaruh islam. Terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi munculnya
konflik antara ummat islam dengan bangsa romawi dan Persia, yang pada akhirnya
mendorong umat muslim melakukan serangkaian penaklukan pada wilayah-wilayah
kekuasaan bangsa Persia dan romawi.
Pertama, bangsa
romawi dan Persia menunjukan sikap tidak hormat terhadap niat baik umat islam
untuk menjalin sebuah hubungan kenegaraan.
Kedua, ketika
islam berada pada keadaan yang lemah, romawi dan Persia selalu berusaha
menaklukan wilayah-wilayah islam melalui serangkaian peperangan.
Ketiga, bangsa
romawi dan Persia yang terkenal memiliki daerah yang subur tidak bersedia
menjalin hubungan dagang dengan negara-negara arab
Keempat, letak
geografis romawi dan Persia sangat strategis untuk kepentingan dan
keamanan dan pertahanan wilayah islam.
Tindakan
pertama yang dilakukan oleh khalifah Umar ketika menghadapi kekuatan bangsa
romawi kekuatan bangsa romawi dan Persia, adalah mengutus Sa’ad bin Abi Waqas
untuk menaklukan wilayah Persia dan menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah
sebagai pengganti Khalid bin Walid untuk mengisi posisi panglima
tertinggi pasukan muslim yang sedang menghadapi pasukan romawi di Syiria. Pasukan
Muslim yang dipimpin oleh Sa’ad bin abi Waqas kemudian berangkat dari madinah
menuju Irak yang sedang dikuasai oleh bangsa Persia. Pasukan muslim itu
berhasil menerobos masuk dan terjadi pertempuran yang sangat hebat.
Pasukan Persia
berhasil dipukul mundur oleh pasukan islam yang dipimpin oleh sa’ad bin abi waqas pada 635 M. Pasukan
Persia melancarkan serangan diwilayah
Jakilah sebagai bentuk balasan dari kekalahan sebelumnya. Namun pasukan Persia
tidak dapat menandingi kekuatan pasukan muslim sehingga kembali terdesak,
bahkan kota hulwan yang menjadi basis kekuatan mereka didapat dikuasai oleh
pasukan muslim.
Pada 635 M,
kota Demaskus yang menjadi salah satu pusat kekuatan romawi di Syiria berhasil
jatuh ke tangan pasukan muslim pimpinan Abu Ubaidah. Pasukan romawi kemudian
melancarkan serangan balasan dengan
kekuatan yang sangat besar, namun tidak dapat mengalahkan pasukan Abu Ubaidah
yang degan sangat baik mampu menahan serangan tersebut.
Pada 642,
wilayah mesir dapat diambil sepenuhnya oleh pasukan muslim setelah Alexandria
berhasil ditaklukan. Dengan demikian, dua kekuatan besar yang berkuasa ketika
itu, yaitu persia dan romawi dapat ditaklukan oleh kekuatan pasukan muslim masa
kekhalifahan Umar bin Khattab. Hal tersebut sangat berpengaruh pada kemajuan
islam selanjutnya.[4]
b.
Perkembangan Politik
Pada masa
khalifah Umar bin Khattab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil, usaha
perluasan wilayah islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah
terjadi dengan cepat. Umar Radiallohu ‘anhu segera mengatur Administrasi negara
dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang, terutama di Persia. Perjuasan
penyiaran islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin walid pada masa Abu
bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar, tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit
tantangan yang dihadapinnya bahkan sampai menjadi peperangan.
Kekuasaan islam
sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari
Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran Sassanid) serta mengambil alih mesir,
palestina, syiria, afrika utara dan amerika dari kekaisaran romawi (Byzantium).
Administrasi
pemerintahan di atur menjadi delapan
wilayah provinsi : Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kuffah, Palestina,
dan Mesir. Pada masa Umar bin khattab mulai dirintis tata cara menata struktur
pemerintahan yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan
dikelola oleh pemerintahan pusat dan Pemerintahan provinsi.
Karena telah
banyak daerah yang dikuasai islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi
pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan
seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan
(eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah seseorang yang mempunyai reputasi yang baik, mempunyai integritas dan kepribadian
yang luhur. Zaid bin tsabit di tetapkan sebagai qhodi, Ka’bah Ibn sur al- Adzi
Sebagai qadhi Basrah, Ubadah Ibn Shamit sebagai qadhi palestina, Abdulloh ibn
mas’ud sebagai qadhi kufah.
Pada masa Umar
bin Khattab juga mulai berkembang suatu lembaga
formal yang disebutkan lembaga penerangan dan pembianaan hukum islam.
Dimasa ini juga terbentuknya sistem atau badan kemiliteran. Pada masa Umar bin
Khattab ekspansi islam meliputi daerah Arabia. Syiria, Mesir dan Persia. Karena
wilayah islam bertambah luas, umar pun berusaha meyusun peraturan islam dan
peraturan pemerintahan yang tidak bertentangan.[5]
c.
Kemajuan dibidang pendidikan
Pada saat
pemerintahannya, secara khusus Umar mengirimkan petugas khusus ke berbagai
wilayah islam untuk menjadi guru di daerah tersebut. Para petugas khusus ini
biasanya bermukim di masjid dan mengajarkan tentang islam kepada masyarakat,
melalui halaqah-halaqah masjid untuk mempelajari agama. Mejlis ini terbuka
untuk umum.
Pada
perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan pada halaqah-halaqah ini
tidak hanya terbatas pada pengkajian agama, tetapi juga mengkaji disiplin dan
persoalan lain sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat. Selain itu,
diajarkan pula disiplin-disiplin yang menjadi pendukung kajian agama islam
dalam hal ini, antar lain, kajian tentang bahasa dan sastra agama baik nahwu,
sharaf, maupun balaghah. Bahkan, khalifah Umar pada saat memerintah juga
menekankan kepada orang tua untuk mengajarkan anak laki-laki mereka berbagai macam ketangkasan olahraga,
seperti berenang, memanah, dan menunggang kuda. Kurikulum umum lainnya juga
dapat ditekankan pada masa itu, menurut ibn al tawam dalam history of muslim education,
yakni pelajaran menulis dan aritmatika. Sementara ilmu al quran, ungkapan al
tawam menjadi mata pelajaran untuk tingkat dasar.
Karena itu, ilmu al quran sudah diajarkan
sejak usia dini. Selain terjadinya perkembangan materi, terdapat pula
perkembangan dibidang sarana dan prasarana dibidang pendidikan. Karena dalam
perkembangan selanjutnya, jumlah peserta yang belajar mengalammi perkembangan
pesat. Untuk itu, diperlukan tambahan jumlah tenaga pengajar dan tempat belajar
pada tahap awal, pengembangan sarana pendidikan ini dilakukan dengan membuat
tempat khusus di samping bangunan masjid, yang dilakukan untuk kajian-kajian
tersebut. Tempat khusus ini kemudian dikenal sebagai maktab. Maktab inilah yang
dikatakan sebagai cikal bakal intitusi pendidikan islam. Disetiap desa yang
berada didalam wilayah kekuasaan islam saat itu memiliki minimal satu buah
maktab.[6]
d.
Perkembangan dibidang Ekonomi
Dalam
perkembangan ekonomi pada masa Umar ini, mendirikan Baitul mal. Al-Mawardi
menyebutkan bahwa Baitul mall itu seperti pos tempat menyimpan dan mengambil
uang Negara maupun masyarakat yang berminat untuk menitipkan tabungan atau
lainnya. Kebijakan yang diterapkan oleh Umar dalam lembaga baitul mall
diantaranya adalah dengan mengklasifikasikan sumber pendapatan Negara menjadi
empat, diantaranya :
1.
Pendapatan zakat dan ‘Ushr
Pendapatan ini didistribusikan
ditingkat lokal, dan jika tidak disurplus, sisa pendapatan tersebut disimpan
dibaitul mal pusat, dan dibagikan kepada delapan ashnaf, seperti yang telah
ditentukan dalam al Quran.
2.
Pendapatan khums dan sedekah.
Pendapatan ini
didistribusikan kepada fakir miskin atau untuk membiayai kesejahteraan mereka
tanpa membedakan apakah ia seorang muslim atau bukan.
3.
Pendapatan Kharaj, fa’i, jizyah, ‘ushr, dan sewa tanah,
Pendapatan ini
digunakan untuk pembayaran dana pensiiun dan dana bantuan untuk mmnutupi biaya
operasional administrasi kebutuhan militer dan sebagainya.
4.
Pendapatan lain-lain
Pendapatan ini
digunakan untuk membayar para pekerja, pemeliharaan anak-anak terlantar dan
dana sosial lainnya.
Selanjutnya
dalam mendistribusikan harta baitul mal, Umar mendidrikan beberapa departemen
yang dianggap perlu, seperti :
1.
Departemen pelayanan militer
Departemen ini
berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat
dalam peperangan. Besarnya jumlah dana bantuan ditentukan oleh jumlah
tanggungan keluarga setiap penerima dana.
2.
Departemen kehakiman atau eksekutif.
Departemen ini
bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji para hakim dan pejabat eksekutif.
Besarnya gaji ini ditentukan oleh dua
hal, yaitu jumlah gaji yang diterima harus mencukupi kebutuhan keluarganya agar
terhindar dari praktik suap dan jumlah gaji yang diberikan harus sama dan
kalaupun terjadi perbedaan, hal itu
tetap dalam batas-batas kewajaran.
3.
Departemen pendidikan dan pengembangan islam.
Departemen ini
mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran islam beserta
keluarganya, seperti guru daan juru dakwah.
4.
Departemen Jaminan Sosial
Departemen ini berfungsi
untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang-orang
yang menderita.[7]
C. Kesimpulan
Sepanjang
Sejarah Khilafah Rasyidah, ekspansi terluas yang pernah tercapai adalah pada
masa Umar bin Khattab r.a. pada saat
beliau meninggal, kekuasaannya sudah
sampai Alexandria, najran, kerman, khurasan, ray, tahriz, dan seluruh syiria.
Selain itu
dalam bidanng administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem pemerintahan dari Sasania. Hal ini memang
mengakibatkan persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga
akibat meluasnya wilayah kekuasaan yang memerlukan sutu pengaturan yang
lebih rapi.
Dalam bidang
hukum beliau juga telah menyiapkan sertiap qodi-qodi di setiap wilayah, dan
juga menetapkan hukum secara peradilannya. Selain itu, Umar bin khattab r.a
adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak muncul ijtihad-ijtihad
beliau pada masa pemerintahannya. Peta jazirah arab, kekuasaan Umar bin khattab
r.a berujung dialexandria, najran, kerman, sijistan, Rayy, Tabzistan Armenia
hingga syiria.
Bahkan islam
sangat berkembang pesat pada masa Khalifah Umar bin khattab, ini sangat
menandakan bahwa keseriusan dan ambisi tanggung jawab yang dimiliki Umar sangat
luar biasa, diantara bidang-bidang yang
berkembang dan meningkat pesat adalah Bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang
hukum, politik, bidang sosial kemasyarakatan, administrasi negara dan lainnya.
Banyak
kebijakan dari hasil ijtihad masa kepemimpinannya, yang dianggap kontraversial
terutama pada bidang hukum. Bidang pemerintahan Umar adalah sosok yang membawa
pembaharu dan pelopor dalam aspek managemen dan administrasi yang menjadi
sumber inspirasi bagi sistim pemerintahan umat islam di dunia.
D. Daftar Pustaka
repository.uinsuska.co.id
multazam.einstein.com
[2] https.slideshare.net.com
[3] https://slideshare.net
[4] Supriyadi, Dedi, 2016. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka
Setia Foto: Veraislam.si
[5] https://suarakalimantan.com
[6]https://republika.co.id
[7] Reposytori.uinsuska.co.id
0 comments: