PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURROSYIDIN SAYYIDINA UMAR BIN KHATTAB R.A



PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURROSYIDIN
SAYYIDINA UMAR BIN KHATTAB R.A

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Endang Munawar M.Pd.I











Disusun Oleh :
Bella Azzahro (D, 19.21478)
Dikdik Mauludin (D, 19.24179)


PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DAARUL ARQAM MUHAMMADIYAH GARUT
2020




A.    Pendahuluan
Secara umum makalah ini kami buat untuk menjelaskan bagaimana islam pada masa Umar bin Khattab. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan Umar dalam sejarah islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politik yang lain.
            Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan- penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, islam belum tentu bisa  berkembang seperti zaman sekarang ini.
Khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggung jawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Dalam banyak hal Umar bin Khattab dikenal sebagai tokoh yang paling bijaksana dan kreaftif, bahkan genius. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat arab, sehingga kaum Quraish memberinya  gelar “Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan serta  kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki “Abu faiz”
Pada zaman Umar pula banyak perkembangan-perkembangan yang telah dicapainya, Umar melakukan banyak reformasi secara administrative dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk perbaikan politik, ekonomi, pemerataan zakat, lembaga perpajakan, perkembangan pengetahuan, perkembangan agama, dan lain sebagainya. Karena masa kepemimpinannya bisa dikatakan periode terlama dalam memimpin setelah Abu Bakar.
Tidak bisa dipungkiri, keadaan agama islam  pada masa Umar ini sudah mulai kondusif bahkan peningkatan yang begitu signifikan, dikarenakan  kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana. Pada masa ini islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan negara-negara yang kuat agar islam tersebar kepenjuru dunia. [1]




B.     Pembahasan
1.      Sejarah Kekhalifahan Umar bin Khattab
Permusyawarahan yang begitu serius antara Abu Bakar dengan para pemuka sahabat, saat itu keadaan Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat. Hasil dari musyawarah tersebut adalah untuk mengangkat Umar bin Khattab sebagai pengganti Abu Bakar. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam. Kemudian Umar menjadi Khalifah, namun Umar tidak mau disebut sebagai Khalifah, namun diganti oleh beliau menjadi Amirul Mukminin.
Kekhalifahan pada masa khalifah Umar relatif lama, yakni 10 tahun, digunakan untuk memperluas wilayah daulah Islamiah dan melakukan berbagai program pembangunan. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, kekuasaan islam meliputi jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Persia dan Mesir. Beliau juga melakukan usaha pembenahan administrasi negara dengan mencontoh model  Persia, yaitu membagi wilayah bentuk provinsi. Selain itu dibentuk pula beberapa departemen, peraturan sistem pembayaran dan pajak tanah, pemisah kekuasaan yudikatif dengan eksekutif dengan mendirikan lembaga pengadilan membentnuk jabatan pekerjaan umum,  mendirikan baitul mall, mencetak uang dan menentukan  tahun hijriyah.
Usaha memperluas wilayah islam yang telah dilakukan oleh Abu bakar dilanjutkan oleh Umar bin Khattab, dengan hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Umar bin Khattab, meliputi Irak, Persia, Syam, Mesir dan Barkah. Sebelum islam masuk ke  negara tersebut, maka telah memiliki kebudayaan dan peradaban lama, seperti keturunan dalam bidang pemerintah dan segala perlengkapannya mereka memerlukan pemikiran cukup serius, untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan manusia yang memiliki keterampilan dan keahlian sehingga dalam hal ini diberlakukan pendidikan.[2]


Panglima-panglima islam setelah memenangkan peperangan disuatu daerah atau kota, mereka mendirikan masjid. Karena masjid pada saat itu selain digunakan sebagai peribadatan juga digunakan sebagai kegiatan lainnya yang berhubungan.dengan kemasyarakatan, terutama kegiatan pendidikan, Abu bakar telah menyaksikan persoalan yang  timbul dikalangan muslim setelah Nabi Muhammad wafat, berdasarkan hal ini Abu bakar menunjuk penggantinya yaitu Umar bin Khattab, yang tujuannya adalah untuk mencegah  supaya tidak terjadi perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam. Kebijakan Abu bakar tersebut ternyata di terima masyarakat.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah  islam memperoleh hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab meliputi semenanjung arabia, palestina, syiria, irak, persia, dan mesir.
Dengan meluasnya wilayah islam sampai keluar jazirah arab, tampaknya khalifah memikirkan pendidikan islam di daerah-daerah yang baru ditaklukan. Untuk itu, Umar bin Khattab memerintah para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin khattab merupakan seorang pendidik yang melakukan pelnyuluhan pendidikan dikota madinah, beliau juga menetapkan serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukan itu, mereka berbtugas mengajarkan isi al-quran dan ajaran islam yang lainnya, seperti fiqh kepada penduduk yang baru masuk islam, pendidikan di masjid-kmasjid dan pasar-pasar.
Di antara sahabat-sahabat yang ditunjkuk oleh Umar ke daerah adalah Abdurrahman bin ma’qal dan Imran bin hasyim. Kedua orang ini ditempatkan di basyiroh. Abdurrahman bin ghanam, dikirim ke syiria, dan hasan bin abi jabalah ke mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk dihalaman masjid, sedangkan murid melingkarinya. Dari hal diatas dapat disimpulkan, bahwa terjadi pendidik adalah Umar dan para sahabat-sahabat besar yang lebih dekat pada Rasullulloh dan memiliki pengaruh besar, sedangkan pusat pendidikannya selain dimadinah adalah mesir, syiria dan basyiroh.
Memperluas kekuasaan islam, mendorong kegiatan pendidikan islam bertambah besar, karena mereka yang baru menganut agama islam ingin menimba ilmu keagamaan dari shabat-sahabat  yang menerima langsung dari nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari madinah sebagai pusat agama islam. Ghirah menuntut ilmu agama islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sebuah pembidangan  disiplin keagamaan.
Menurut Umar memiliki ilmu artinya mengharuskan adanya usaha untuk belajar, beliau juga pernah mengatakan “wahai manusia, tuntutlah ilmu, sesungguhnya Allah memiliki suatu baju yang disenangi-Nya. Dan barang siapa yang belajar atau yang menuntut ilmu walau satu fasal, maka akan dilindungi oleh Allah dengan  baju-Nya itu”
Ucapan itu menunjukan betapa besarnya perhatian beliau terhadap pendidikan, beliau memberikan dorongan dan semangat kepada umat agar giat dalam menuntut ilmu. Karena kemajuan suatu bangsa hanya akan diperoleh dengan penguasaan ilmu. Manusia dengan ilmunya akan luas pula pandangan hidupnya.[3]
2.      Islam pada masa Umar bin Khattab
a.       Kemajuan dibidang perluasan wilayah
Selama kurang lebih 10 tahun masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, islam berhasil memperluas pengaruhnya ke wilayah-wilayah luar jazirah arab melalui berbagai penaklukan yang dilakukan  oleh pasukan-pasukan muslim dibawah komando Umar bin Khattab. Menurut catatan sejarah Umar berhasil membebaskan banyak wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh imperium romawi dan Persia.
Segala bentuk dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Umar untuk menghadapi dua kekuatan besar itu, bukan hanya berdasarkan atas kepentingan agama saja, melainkan ada kepentingan politik yang harus dilakukan untuk proses penyebaran pengaruh islam. Terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi munculnya konflik antara ummat islam dengan bangsa romawi dan Persia, yang pada akhirnya mendorong umat muslim melakukan serangkaian penaklukan pada wilayah-wilayah kekuasaan bangsa Persia dan romawi.
Pertama, bangsa romawi dan Persia menunjukan sikap tidak hormat terhadap niat baik umat islam untuk menjalin sebuah hubungan kenegaraan.
Kedua, ketika islam berada pada keadaan yang lemah, romawi dan Persia selalu berusaha menaklukan wilayah-wilayah islam melalui serangkaian peperangan.
Ketiga, bangsa romawi dan Persia yang terkenal memiliki daerah yang subur tidak bersedia menjalin hubungan dagang dengan negara-negara arab
Keempat, letak geografis romawi dan Persia sangat strategis untuk kepentingan dan keamanan  dan pertahanan wilayah islam.
Tindakan pertama yang dilakukan oleh khalifah Umar ketika menghadapi kekuatan bangsa romawi kekuatan bangsa romawi dan Persia, adalah mengutus Sa’ad bin Abi Waqas untuk menaklukan wilayah Persia dan menunjuk Abu Ubaidah  bin Jarrah  sebagai pengganti Khalid bin Walid untuk mengisi posisi panglima tertinggi pasukan muslim yang sedang menghadapi pasukan romawi di Syiria. Pasukan Muslim yang dipimpin oleh Sa’ad bin abi Waqas kemudian berangkat dari madinah menuju Irak yang sedang dikuasai oleh bangsa Persia. Pasukan muslim itu berhasil menerobos masuk dan terjadi pertempuran yang sangat hebat.
Pasukan Persia berhasil dipukul mundur oleh pasukan islam yang dipimpin oleh  sa’ad bin abi waqas pada 635 M. Pasukan Persia melancarkan serangan  diwilayah Jakilah sebagai bentuk balasan dari kekalahan sebelumnya. Namun pasukan Persia tidak dapat menandingi kekuatan pasukan muslim sehingga kembali terdesak, bahkan kota hulwan yang menjadi basis kekuatan mereka didapat dikuasai oleh pasukan muslim.
Pada 635 M, kota Demaskus yang menjadi salah satu pusat kekuatan romawi di Syiria berhasil jatuh ke tangan pasukan muslim pimpinan Abu Ubaidah. Pasukan romawi kemudian melancarkan  serangan balasan dengan kekuatan yang sangat besar, namun tidak dapat mengalahkan pasukan Abu Ubaidah yang degan sangat baik mampu menahan serangan tersebut.
Pada 642, wilayah mesir dapat diambil sepenuhnya oleh pasukan muslim setelah Alexandria berhasil ditaklukan. Dengan demikian, dua kekuatan besar yang berkuasa ketika itu, yaitu persia dan romawi dapat ditaklukan oleh kekuatan pasukan muslim masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Hal tersebut sangat berpengaruh pada kemajuan islam selanjutnya.[4]
b.      Perkembangan Politik
Pada masa khalifah Umar bin Khattab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat. Umar Radiallohu ‘anhu segera mengatur Administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang, terutama di Persia. Perjuasan penyiaran islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin walid pada masa Abu bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar, tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinnya bahkan sampai menjadi peperangan.
Kekuasaan islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran Sassanid) serta mengambil alih mesir, palestina, syiria, afrika utara dan amerika dari kekaisaran romawi (Byzantium).
Administrasi pemerintahan di atur  menjadi delapan wilayah provinsi : Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kuffah, Palestina, dan Mesir. Pada masa Umar bin khattab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh pemerintahan pusat dan Pemerintahan  provinsi.
Karena telah banyak daerah yang dikuasai islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah  seseorang yang mempunyai reputasi yang  baik, mempunyai integritas dan kepribadian yang luhur. Zaid bin tsabit di tetapkan sebagai qhodi, Ka’bah Ibn sur al- Adzi Sebagai qadhi Basrah, Ubadah Ibn Shamit sebagai qadhi palestina, Abdulloh ibn mas’ud sebagai qadhi kufah.
Pada masa Umar bin Khattab juga mulai berkembang suatu lembaga  formal yang disebutkan lembaga penerangan dan pembianaan hukum islam. Dimasa ini juga terbentuknya sistem atau badan kemiliteran. Pada masa Umar bin Khattab ekspansi islam meliputi daerah Arabia. Syiria, Mesir dan Persia. Karena wilayah islam bertambah luas, umar pun berusaha meyusun peraturan islam dan peraturan pemerintahan yang tidak bertentangan.[5]
c.       Kemajuan dibidang pendidikan
Pada saat pemerintahannya, secara khusus Umar mengirimkan petugas khusus ke berbagai wilayah islam untuk menjadi guru di daerah tersebut. Para petugas khusus ini biasanya bermukim di masjid dan mengajarkan tentang islam kepada masyarakat, melalui halaqah-halaqah masjid untuk mempelajari agama. Mejlis ini terbuka untuk umum.
Pada perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan pada halaqah-halaqah ini tidak hanya terbatas pada pengkajian agama, tetapi juga mengkaji disiplin dan persoalan lain sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat. Selain itu, diajarkan pula disiplin-disiplin yang menjadi pendukung kajian agama islam dalam hal ini, antar lain, kajian tentang bahasa dan sastra agama baik nahwu, sharaf, maupun balaghah. Bahkan, khalifah Umar pada saat memerintah juga menekankan kepada orang tua untuk mengajarkan anak laki-laki  mereka berbagai macam ketangkasan olahraga, seperti berenang, memanah, dan menunggang kuda. Kurikulum umum lainnya juga dapat ditekankan pada masa itu, menurut ibn al tawam dalam history of muslim education, yakni pelajaran menulis dan aritmatika. Sementara ilmu al quran, ungkapan al tawam menjadi mata pelajaran untuk tingkat dasar.
 Karena itu, ilmu al quran sudah diajarkan sejak usia dini. Selain terjadinya perkembangan materi, terdapat pula perkembangan dibidang sarana dan prasarana dibidang pendidikan. Karena dalam perkembangan selanjutnya, jumlah peserta yang belajar mengalammi perkembangan pesat. Untuk itu, diperlukan tambahan jumlah tenaga pengajar dan tempat belajar pada tahap awal, pengembangan sarana pendidikan ini dilakukan dengan membuat tempat khusus di samping bangunan masjid, yang dilakukan untuk kajian-kajian tersebut. Tempat khusus ini kemudian dikenal sebagai maktab. Maktab inilah yang dikatakan sebagai cikal bakal intitusi pendidikan islam. Disetiap desa yang berada didalam wilayah kekuasaan islam saat itu memiliki minimal satu buah maktab.[6]
d.      Perkembangan dibidang Ekonomi
Dalam perkembangan ekonomi pada masa Umar ini, mendirikan Baitul mal. Al-Mawardi menyebutkan bahwa Baitul mall itu seperti pos tempat menyimpan dan mengambil uang Negara maupun masyarakat yang berminat untuk menitipkan tabungan atau lainnya. Kebijakan yang diterapkan oleh Umar dalam lembaga baitul mall diantaranya adalah dengan mengklasifikasikan sumber pendapatan Negara menjadi empat, diantaranya :
1.      Pendapatan zakat dan ‘Ushr
Pendapatan ini didistribusikan ditingkat lokal, dan jika tidak disurplus, sisa pendapatan tersebut disimpan dibaitul mal pusat, dan dibagikan kepada delapan ashnaf, seperti yang telah ditentukan dalam al Quran.
2.      Pendapatan khums dan sedekah.
Pendapatan ini didistribusikan kepada fakir miskin atau untuk membiayai kesejahteraan mereka tanpa membedakan apakah ia seorang muslim atau bukan.
3.      Pendapatan Kharaj, fa’i, jizyah, ‘ushr, dan sewa tanah,
Pendapatan ini digunakan untuk pembayaran dana pensiiun dan dana bantuan untuk mmnutupi biaya operasional administrasi kebutuhan militer dan sebagainya.
4.      Pendapatan lain-lain
Pendapatan ini digunakan untuk membayar para pekerja, pemeliharaan anak-anak terlantar dan dana sosial lainnya.
Selanjutnya dalam mendistribusikan harta baitul mal, Umar mendidrikan beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti :
1.      Departemen pelayanan militer
Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan. Besarnya jumlah dana bantuan ditentukan oleh jumlah tanggungan keluarga setiap penerima dana.
2.      Departemen kehakiman atau eksekutif.
Departemen ini bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji para hakim dan pejabat eksekutif. Besarnya gaji ini ditentukan oleh  dua hal, yaitu jumlah gaji yang diterima harus mencukupi kebutuhan keluarganya agar terhindar dari praktik suap dan jumlah gaji yang diberikan harus sama dan kalaupun terjadi perbedaan,  hal itu tetap dalam batas-batas kewajaran.
3.      Departemen pendidikan dan pengembangan islam.
Departemen ini mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran islam beserta keluarganya, seperti guru daan juru dakwah.
4.      Departemen Jaminan Sosial
Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang-orang yang menderita.[7]











C. Kesimpulan
Sepanjang Sejarah Khilafah Rasyidah, ekspansi terluas yang pernah tercapai adalah pada masa Umar  bin Khattab r.a. pada saat beliau  meninggal, kekuasaannya sudah sampai Alexandria, najran, kerman, khurasan, ray, tahriz, dan seluruh syiria.
Selain itu dalam bidanng administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem  pemerintahan dari Sasania. Hal ini memang mengakibatkan persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akibat meluasnya wilayah kekuasaan yang memerlukan sutu pengaturan yang lebih  rapi.
Dalam bidang hukum beliau juga telah menyiapkan sertiap qodi-qodi di setiap wilayah, dan juga menetapkan hukum secara peradilannya. Selain itu, Umar bin khattab r.a adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak muncul ijtihad-ijtihad beliau pada masa pemerintahannya. Peta jazirah arab, kekuasaan Umar bin khattab r.a berujung dialexandria, najran, kerman, sijistan, Rayy, Tabzistan Armenia hingga syiria.
Bahkan islam sangat berkembang pesat pada masa Khalifah Umar bin khattab, ini sangat menandakan bahwa keseriusan dan ambisi tanggung jawab yang dimiliki Umar sangat luar  biasa, diantara bidang-bidang yang berkembang dan meningkat pesat adalah Bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang hukum, politik, bidang sosial kemasyarakatan, administrasi negara dan lainnya.
Banyak kebijakan dari hasil ijtihad masa kepemimpinannya, yang dianggap kontraversial terutama pada bidang hukum. Bidang pemerintahan Umar adalah sosok yang membawa pembaharu dan pelopor dalam aspek managemen dan administrasi yang menjadi sumber inspirasi bagi sistim pemerintahan umat islam di dunia.
           




D. Daftar Pustaka
            https://www.researchgate.net
            https://suarakalimantan.com
            repository.uinsuska.co.id
            https://republika.co.id
            multazam.einstein.com





[2] https.slideshare.net.com
[3] https://slideshare.net
[4] Supriyadi, Dedi, 2016. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia Foto: Veraislam.si
[5] https://suarakalimantan.com
[6]https://republika.co.id
[7] Reposytori.uinsuska.co.id


0 comments:

Copyright © 2013. BloggerSpice.com - All Rights Reserved
Customized by: MohammadFazle Rabbi | Powered by: BS
Designed by: Endang Munawar