ISLAM PADA MASA RASULILLAH SAW
MAKALAH
ISLAM PADA MASA RASULILLAH SAW
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen
Pengampu: Endang Munawar, M.Pd.I
Disusun
Oleh:
Anhar
Hizbul Ma’arif (D.19.24175)
Ajril
Akbar (D.19.24174)
Pengembangan
Masyarakat Islam
Semester
II
Sekolah
Tinggi Agama Islam Darul Araqam Muhammadiyah
Garut
2020
Daftar
Isi
BAB
I (PENDAHULUAN)
A. Latar Belakang Masalah........................................................................ 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan.................................................................................................... 1
BAB
II (PEMBAHASAN)
A. Perkembangan Islam di Makkah............................................................. 2
B. Perkembangan Islam di Madina.............................................................. 6
BAB
III (PENUTUP)
A. . Kesimpulan............................................................................................. 11
Daftar
Pustaka........................................................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berbicara
tentang kemunculan islam, tentu tidak bisa lepas dari sosok Muhammad SAW
sebagai pembawa risalahnya. Pada sekitar tahun 610 M islam diperkenalkan oleh
Allah kepada Muhammad yang ditandai dengan turunnya wahyu pertama di makkah.
Sejak inilah kemudian islam disebarkan di sekitar makkah, atau bahkan di
seluruh jazirah arab.
Sebagai
pembawa risalah yang dipilih oleh Allah, Nabi Muhamma SAW senantiasa selalu
berdakwah, meskipun banyak rintangan yang harus beliau lewati. Dalam jangka
waktu kurang lebih 22 tahun, beliau berjuang dengan sepenuh hati, melakukan
transformasi budaya, dari alam jahili ke alam Islam yang bersendikan tauhid,
kemerdekaan, persaudaraan, ukhuwah, persatuan dan keadilan.
Perjalanan
nabi Muhammad dalam berdakwah semenjak diutus sebagai rasulullah dapat
diklasifikasikan menjadi dua preode. Pertama, preode Makkah. Pada masa ini
beliau melakukan transformasi melalui dakwah bissiri (dengan
sembunyi-sembunyi), lalu dakwah bijahri (terang-terangan). Kedua,masa di
Madinah (Yatsrib). Masa ini diawali dengan berhijrah ke Madinah beserta para
kaum Muhajirin, yang selanjutnya beliau mulai menata masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai ke-Islaman.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Perkembangan Islam di Makkah?
2. Bagaimana Perkembangan Islam di Madinah?
C. Tujuan
1. Menjelaskan Perkembangan Islam di Makkah
2. Menjelaskan Perkembangan Islam di
Madinah
A. PERKEMBANGAN ISLAM DI MAKKAH
1. Awal Munculnya Islam
Masyarakat arab sebelum islam datang
dikenal dengan masyarakat jahiliyah. Mereka hidup dalam bentuk masyarakat yang
terkotak kotak, yang dibangun dengan system kabilah-kabilah, bersuku-suku, yang
mana antara kelompok yang satu dengan lainnya seringkali terjadi pertumbuhan
darah, bahkan mereka sudah terbiasa melakukan kekerasan dan pembunuhan antara
satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Kompleksitas masalah yang terjadi pada
masyarakat arab jahiliyah inilah yang membuat nabi Muhammad termotivasi untuk
mencari jalan keluar dengan cara mengasingkan diriberkhulwat di Gua Hira’. Di
sana Nabi Muhammad berhari-hari dan berbulan-bulan melakukan kontemplasi dan
bertafakur. Tidak henti-hentianya ia melakukan hal tersebut sampai menjelang
usianya yang keempat puluh. Dan akhirnya pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M,
malaikat pembawa wahyu datang dengan membawa wahyu yang pertama:
“Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah
mencipta. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu
itu maha mulia. Dia telah mengajar dengan Qolam. Dia telah mengajar manusia apa yang tidak
mereka ketahui” (QS. al-Alaq ayat:1-5’)
Dengan
turunnya ayat di atas, merupakan sebuah petanda bahwasanya Muhammad telah resmi
diangkat sebagai seorang Nabi. Sekeligus mengakhiri zaman jahiliyah masyarakat
arab. Dan selang beberapa bulan kemudian beliau menerima wahyu yang berisi
perintah untuk mendakwahkan islam kepada semua manusia. Hal tersebut tergamabar
dalam surat al-Muddatsir ayat 1-7:
“Hai orang-orang berkemul, bangunlah, lalu
berilah peringatan! Dan tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlan, dan
perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi dengan maksud
mendapatkan balasan yang lebih banyak. Dan untuk memenuhi perintah tuhanmu
bersabarlah”,(Q,S. al-Mdtssir, 1-7).
Dengan
diturunkannya ayat di atas, memberikan sebuah pengertian bahwa sejak itulah nabi Muhammad secara
defacto telah resmi diangkat menjadi rasulullah dengan mengemban tugas untuk
memberi peringatan bagi seluruh manusia.
2. Setrategi Dakwah Islam Di Makkah
a. Dakwan
bil-Sirri (diam-diam)
Pada awal perjalanannya, nabi Muhammada
melakukan dakwah dengan cara diam-diam sirri. beliau menyampaikan dakwahnya
pada keluarga keluarga terdekat dan juga pada orang-orang yang diyakini akan
menerima seruannya. hal ini beliau lakukan sejak turunnya surah al Muddatstsir,
yang mana isi kandungan ayat tersebut adalah perintah untuk melakukan seruan
dan peringatan kepada umat manusia.
Adapun orang pertama yang masuk islam
adalah Khatijah yang tidak lain adalah istri rasulullah, baru kemudian disusul
oleh Ali bin Abi Thalib yang waktu itu baru berumur 10 tahun. Kemudian disusul
oleh Abu Bakar yang merupakan sahabat nabi sejak masa kecil. Dakwah secara
diam-diam ini terus beliau lakukan selama tiga tahun, dan berhasil mengajak
belasan orang memeluk islam. Meskipun nabi berdakwah dengan sembunyi-sembunyi,
akan tetapi tetap saja kaum Quraisy memusuhi dan mengejek umat islam.
b. Dakwah
bil-Jahri (terang terangan)
Setelah beberapa tahun Rasulullah hanya
berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka datanglah seruan untuk berdakwa secara
terang-terangan dan tidak mempedulikan sikap orang-orang yang menentangnya. Sebagaimana
terkandung dalam firman allah:
Artinya:
“maka sampaikanlah olehmu secara
terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari
orang-orang musyrik. Sesungguhnya kami memelihara kamu dari pada (kejahatan)
orang-orang yang memperolok-olokkan kamu” (Q.S. al-Hajr ayat 214-216).
Setelah turun ayat ini, Rasulullah SAW,
menyampaikan dakwahnya kepada seluruh lapisan masyarakat kota Mekah yang
pluralistik, dari golongan bangsawan sampai golongan budak serta pendatang kota
Mekah yang mempunyai agama berbeda dan berbagai suku. Untuk berdakwah secara
terang-terangan ini beliau menjadikan bukit “shofa” sebagai tempat dakwahnya.
Rasulullah SAW. Menyampaikan dakwah dibukit Shofa selama dua kali, namun
orang-orang banyak yang mendustakanya. Sebagian ada yang menerima dan sebagian
ada yang menolaknya dengan kasar.
Rasulullah SAW bersabda : “Selamatkan
diri kalian dari bahaya api neraka, sesungguhnya saya memberi peringatan kepada
kalian dari siksa yang pedih.” Dan Abu-Lahab menjawab : “Binasalah hai Muhammad
! Adakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk ini saja?
Sehubungan
dengan hinaan Abu Lahap ini, maka turunlah surat Al Lahab sebagai berikut :
Artinya:
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan
Sesungguhnya Dia akan binasa, tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan
apa yang ia usahakan, kelak Dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak, dan
(begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari
sabut”.
Sikap Rasulullah Saw, dalam dakwah
Islam, meliputi; pertama, tidak terdapat sikap pribadi yang menuju sifat yang
berlebih-lebihan dan memuji unuk kepentingan pribadinya dan gaya bicaranya
simpatik (dapat diterima), kedua, dan tidak terdapat sikap pribadi sifat
kemewah-mewahan menyebabkan orang terkejut dan mencegah akan manusia yang lemah
Setelah peristiwa Thaif itulah
bermulalah sikap kaum quraisy memusuhi rasulullah secara terang-terangan.
Mereka mengobarkan api permusuhan dan mereka sepakat untuk menentang
rasulullah, dan menyakiti para pengikutnya agar mereka kembali ke dalam agama
lamanya, yaitu penyembah Lata dan Uzza. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima factor
yang mendorong orang Quraisy menentang seruan islam.Pertama, mereka tidak dapat
membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada
seruan Muhammad sama halnya dengan tunduk kepada kepemimpinan bani abdul
muthalib, padahal hal tersebut sangat tidak diinginkan oleh mereka. Kedua, nabi
Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya.Ketiga,
para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali
dan pembalasan hari akhirat. Keempat,taklid kepada nenek moyang adalah
keniasaan yang sudah berakar pada bangsa arab. Kelima, pemahat dan penjual
patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.
3. Dua Perjanjian Penting Periode Makkah
Setelah nabi Muhammad melakukakan Isra’
dan Mikraj, suatu perkembangan besar terjadi bagi kemajuan islam. Embrio
kemajuan tersebut datang dari sejumlah penduduk yasrib yang berhaji ke Makkah.
Mereka terdiri dari duan suku, yaitu suku ‘Aus dan Khazraj, datang menemui nabi
Muhammad dan melakukan perjanjian yang kemudian dikenal dengan perjanjian
Aqobah.
a. Perjanjian Aqobah I
Proses terjadinya perjanjian aqobah I di
awali dengan datangnya rombongan dari Madinah di Makkah, mereka datang untuk
menunaikan haji, lalu kedatangan mereka diketahui oleh nabi, maka beliau segera
menemui mereka di dekat bukit aqabah untuk menyampaikan seruan islam. Mendengar
dakwah yang disampaikan oleh nabi, kemudian mereka berkata: bangsa kami telah
lama terjadi permusuhan, yaitu antara suku Khajraj dan suku ‘Aus. Mereka
benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya tuhan mempersatukan mereka kembali
dengan perantaraan enkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu
kami akan berdakwah agar mereka mengatahui agama yang kami terima dari engkau.
Setelah berselang dua tahuan, yaitu pada
tahun ke dua belas, mereka datang lagi menemui nabi dengan jumlah 12 orang (10
kaum Khajraj dan 2 kaum ‘Aus). Mereka menemui nabi pada tempat yang sama, yang
mana dalam pertemuan ini mereka telah membuat suatu perjanjian dengan nabi yang
kemudian dikenal dengan Perjanjian Aqobah I ”perjanjian wanita”.
b. Perjanjian Aqobah II
Pada musim haji berikutnya, jamaah haji
yang datang dari madinah makin tambah banyak, yaitu berjumlah 73 orang,
diantaranya 2 orang perempuan dari suku ‘Aus. Mereka kemudian menemui nabi pada
tempat yang sama dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya, pertemuan ini kemudian
dikenal dengan Perjanjian Aqobah II (perjanjian peperangan).
B. ISLAM DI MADINAH
1. Hijrah Starting Kebangkitan Islam
Sebelum kedatangan nabi, kota ini
bernama Yatsrib. Penduduknya sangat majemuk, mereka terdiri dari
kabilah-kabilah dan suku-suku, dan terbesar adalah suku aus dan khazraj. Mereka
menganut agama yang bermacam-macam, diantaranya adalah nasrani, yahudi, majusi,
sabi’I, dan lain-lain. Sebagai suku yang dominan, suku Aus dan Khazraj
seringkali hidup dalam pertikaian yang melibatkan sentiment keagamaan.
Secara giografis Madinah sangat berbeda
dengan mekkah yang terdiri dari padang pasir dan tandus. Madinah tanahnya yang
subur sehingga penduduknya bercocok tanam seperti kurma. Keadaan ini menjadikan
masyarakat madinah mempunyai corak berbeda dengan masyarakat lainnya, mereka
hidup dengan pola yang sederhana, solidaritas masyarakatnya sangat kuat.
Sekitar pada tahun 622 M. nabi Muhammad
beserta pengikutnya berhijrah ke madinah. Keputusan berhijrah sebenarnya telah
dipertimbangkan sejak jauh-jauh hari sebelumnya, keputusan tersebut didasarkan
pada beberapa pertimbangan: pertama,beratnya perlawanan dan siksaan Quraisy
makkah terhadap nabi dan para pengikutnya.Kedua, adanya harapan dan tawaran
dari sebagian masyarakat madinah karena adanya konflik. Ketiga, dilihat dari
lingkungannnya, madinah dianggap lebih memungkinkan untuk masa depan
islam.Kelima, adanya perintah allah untuk melakukan hijrah ke sana.
Hijrah, yang mengakhiri pereode makkah
dan mengawali pereode Madinah, merupakan titik balik perkembangan dan kejayaan
islam. Pada pereode ini rasulullah
berusaha membangun dasar-dasar suatu masyarakat yang menjungjung tinggi
nilai-nilai keadaban (civility), sebagaimana yang di ajarkan dalam agamanya. Untuk
mencapai cita-cita pembangunan masyarakat yang beradab, nabi Muhammad melakukan
langkah-langkah sebagaimana dikutip oleh Prof. Dr. Ahmad Syalabi, diantaranya:
Pertama,
mendirikan masjid. Masjid yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba yang
terletak di pinggiran kota madinah. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai
tempat beribadah, tetapi juga digunakan berbagai macam kegiatan, seperti,
tempat belajar agama, latihan berperang, mengadili perkara-perkara, dan
administrasi negara. Jadi masjid ini mempunyai multifungsi, satu sisi berfungsi
untuk mengembangkan kehidupan spiritual, dan pada sisi yang lain untuk
melakukan konsolidasi sosial. Dengan demikian, dapat dipahami bahwasanya
dijadikannya masjid sebagai media tranformasi baik yang sifatnya dirosiataupun
sebagai konsolidasi social berkontribusi pada peradaban islam. Melalui media
ini tampak keakraban antara nabi dana para sahabat, dan begitu juga terjadi
pada hubungan antara sahabat dengan sahabat yang lain baik muhajirin dan
anshar.
Kedua,
mempersatukan sahabat ansor dan muhajirin. Untuk membangun suatu masyarakat
yang dicita-citakan, maka sebelum mempersatukan komponen masyarakat yang lebih
luas dan majmuk, langkah pertama yang dilakukan adalah mempersatukan antara
sahabat ansor dan sahabat muhajirin. Dari komunitas keagamaan inilah kemudian
lahir sebuah negara islam yang lebih besar. Masyarakat baru yang terdiri atas
masyarakat anshar dan muhajirin dibangun atas dasar agama, bukan hubungan
darah.
Ketiga,
kerjasama antar komponen penduduk madinah, baik muslim dan nonmuslim. Langka
ini dilakukan mengingat penduduk madinah yang majemuk, tentu, dengan tujuan
untuk menjalin harmoni antar golongan muslim dan nonmuslim sehingga tercipta
suatu hubungan kerjasama yang baik antara mereka. Keempat, meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi, dan social
untuk masyarakat baru.
Dari beberapa langkah yang dilakukan
oleh nabi Muhammad SAW. Secara implisit menegaskan bahwasanya islam sejak awal
telah memberikan kontribusi besar terhadap eksistensi masyarakat arab khususnya
masyarakat Madinah dan dan umumnya pada konstruksi konsep negara medern.
2. Piagam Madinah
Piagam Madinah merupakan basis kajian
untuk mendapatkan wawasan tentang social dan politik, karena hampir semua
pengkaji sejarah Islam mengakui “bahwa” Piagama Madinah” merupakan instrumen
hukum ,politik yang membuat komunitas Islam dan non Islam. Saat itu menuai
kebebasan dan kemerdekaan di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Bahkan oleh
sebagian pakar ilmu politik piagam ini dianggap sebagai konstitusi atau
undang-undang dasar pertama bagi “Negara Islam” yang didirikan Nabi Saw di
Madinah.
Dalam sejarah kebudayaan islam, adanya
“Piagam Madinah”, mempunyai kontribusi besar atau bahkan merupakan prasyarat pada terwujudnya sejarah perubahan masyarakat
Arab. Sebab dengan instrument itulah Nabi kemudian membangun masyarakat baru
yang berbeda dari masyarakat manapun pada waktu itu. Masyarakat yang dibangun
oleh Nabi tersebut diikat oleh tali kepentingan dan cita-cita bersama. Setiap
warga negara dituntut untuk menaati kontrak sosial (perjanjian) yang dibuat
bersama. Masyarakat ini lahir berdasarkan kontrak sosial yang dibuat dan
disetujui bersama oleh seluruh penduduk Yasrib (Madinah) dan sekitarnya yang
terekam dalam sebuah piagam yang dikenal dengan nama Piagam Madinah.
Masyarakat yang mendukung piagam ini
jelas memperlihatkan karakter masyarakat majemuk, baik ditinjau dari segi
etnis, budaya, dan agama. Di dalamnya terdapat etnis Arab, Muslim, Yahudi, dan
Arab nonMuslim. Keberadaan Piagam Madinah juga sangat terkait dengan perjalanan
politik Nabi dalam memimpin masyarakat Madinah yang sangat plural. Piagam ini
dibuat sebagai salah satu siasat Nabi untuk membina kesatuan hidup berbagai
golongan warga Madinah. Oleh karena itu, dalam piagam ini dirumuskan kebebasan
beragama, hubungan antarkelompok, kewajiban mempertahankan kesatuan hidup dan
sebagainya.
Munawir Sjadzali, menerangkan bahwa ada
dua poin penting yang merupakan inti Piagam Madinah, yaitu antara lain sebagai
berikut: pertama, Semua pemeluk agama
Islam merupakan satu komunitas (umat) meskipun berasal dari banyak suku.
Kedua,hubungan Islam dengan komunitas lain didasarkan pada prinsip untuk
bertetangga, baik saling membantu dalam menghadapi musuh membela mereka yang
teraniaya, saling menasehati, dan menghormati kebebasan beragama.Watak
masyarakat yang dibina oleh Nabi adalah berpegang kepada prinsip kemerdekaan
berpendapat dan menyerahkan urusan kemasyarakatan kepada umat sendiri.
Sedangkan Piagam Madinah menurut Ali. K. secara garis besar mengandung pokok
ketentuan antara lain:
a. Seluruh masyarakat yang turut
menandatangi bersatu membentuk satu kesatuan kebangsaan.
b. Jika salah satu kelompok yang turut
menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, maka kelompok yang lain harus
membelanya dengan menggalan kekuatan gabungan.
c. Tidak suatu kelompokpun diperkenankan
mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy atau memberikan perlindungan kepada
mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat madinah.
d. Orang islam, yahudi dan seluruh warga
madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka
dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan
masing-masing. Tidak seorangpun yang diperkenankan mencampuri urusan agama
lain.
e. Urusan pribadi atu perorangan, atau
perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak
yang lain secara keseluruhan
f. Mulai hari ini segala bentuk pertumbuhan
darah, pembunuhan, dan pengeniayaan diharamkan di seluruh negri muslimin.
g. Muhammad, rasulullah, menjadi kepala
republic madinah dan memegang kekuasaan peradilan yang tinggi.
Penjelasan
di atas memberikan sebuah gambaran bawasanya masyarakat yang di impikan
rasulullah yang kemudian dituangkan dalam Piagam Madinah adalah bertumpu pada
beberapa asas yang sangat fundamental:
Pertama,
Asas kebebasan beragama. Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk
beribadah menurut agamanya masing-masing.
Kedua,
asas persamaan. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota
masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorangpun diperlakukan
secara buruk.
Ketiga,
Asas kebersamaan. Setiap dan semua anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban yang sama terhadap negra
Keempat,
Asas keadilan ataupun asas perdamaian yang berkeadilan. Kelima, Asas
musyawarah. Maka dengan demikian, peraturan yang dibuat oleh nabi yang telah
didasarkan pada beberapa asas tersebut senantiasa mendapat sambutan dari
seluruh lapisan masyarakat madinah kaculai bagi kalangan kaum munafik, sehingga
islam dalam waktu yang tidal lama mampu menjadi kekuatan besar dijazirah arab.
3. Polarisasi Islam Di Madinah
Usaha-usaha awal yang telah dilakukan Nabi Muhammad
di madinah seperti dikemukakan di atas, khususnya usaha penataan masyarakat dan
pembentukan konstitusi piagam madinah, ternyata melahirkan polarisasi dan
dinamika social yang luar biasa baik yang positif atau negatif. sisi positifnya
dalam artian, suatu keadaan yang harmunis dan beradab, sehingga memungknkan
misi nabi berjalan dengan baik. Namun pada sisi lain ada aspek negatif yang
diawali dengan pelanggaran-pelanggaran oleh orang yahudi terhadap kesepakatan
yang telah dibuat bersama. Sehingga menimbulkan peperangan-peperangan antara
orang mulim dengan orang musyrik dan orang kafir.
BAB
III
KESIMPULAN
Pada masa rasulullah,
islam tampil menjadi kekuatan baru ditengah-tengah kekuatan kabilah-kabilah dan
suku-suku yang mengakar kuat di kalangan masyarakat arab. Dalam diskursus
sejarah perdaban islam, kajian islam pada masa nabi Muhammad dapat dipetakan
menjadi dua bagian, yaitu periode Makkah dan periode Madinah.
Nabi Muhammad sebagai
pembawa risalah awalmulanya mentranformasikan nilai-nilai dan ajaran islam di
Makkah. Yang paling penting dalam masa ini adalah ajaran tentang tauhid, yaitu
mengesakan tuhan dari makhluk selain dzatnya. Sedangkan pola dakwah yang
digunakan oleh rasulullaha ada dua cara: pertama, dengan cara sembunyi-sembunyi
bissirri. Cara ini dilakkan oleh nabi pada awal kerasulannya selama tiga
tahun.Kedua, dakwah dengan terang-teranganbiljahri. Cara ini dilkukan oleh nabi
Muhammad mulai masa keempat kerasulannya sampai masa ketujuh.
Islam pada periode
Makkah tidak banyak berkembang, karena tekanan dari orang-orang musyrik
Quraisy. Mereka melakukan berbagai cara untuk mengahalangi nabi menyebarkan
islam, diantaranya adalah menyakiti orang-orang yang memeluk islam, lebih-lebih
pada golongan mustad’afin dan hamba sahaya.
Setelah nabi hijrah ke
madinah, islam mempunyai sejarah baru. Dalam waktu yang relative singkat islam
mampu menjadi kekuatan domenan di wilayah tersebut. Islam mampu menjadi
landasan moral, social dan politik. Bahkan nabi dengan tuntunan wahyu, membuat
suatu keputusan-keputusan yang dikenal dengan “Piagam Madinah”.
Dengan demikian, dapat
dipahami bahwasanya islam di madinah berbeda dengan di makkah. Di makkah islam
diperkenalkan oleh Nabi Muhammad lebih pada aspek tauhid dan moralitas. Berbeda
dengan itu, di Madinah islam menjadi regulasi social.
Daftar Pustaka
0 comments: